Sabtu, 24 September 2022

Mengejutkan !!! IPW Ferdy Sambo Bisa Bebas Menghirup Udara Segar Bersam...

Mengejutkan !!! IPW: Ferdy Sambo Bisa Bebas Menghirup Udara Segar Bersama Putri Candrawathi


Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka utama dalam pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo disebut bisa bebas bersyarat.
Hal ini didasari jika perkara peradilan lambat dilengkapi (P-21).
“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari kalau belum lengkap maka Sambo akan bebas. Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” ujarnya.
Maka Ferdy Sambo bisa bebas menghirup udara segar bersama sang istri Putri Candrawathi dengan menjadi tahanan rumah.
Ferdy Sambo bisa terbebas dari dakwaan hukum jika berkas perkara dirinya jalan ditempat, maka dirinya tidak perlu jalani kurungan dalam proses peradilannya.
“(Mari) kita berhitung, Sambo kalau tidak salah dtetapkan tersangka tanggal 9 (Agustus). Kalau sekarang berarti dia sudah di tahan 30 hari (lebih),” ucap Sugeng dilansir dari Pikiran Rakyat.
“71 hari dia sedang memasuki massa perpanjangan kedua untuk 90 hari (kurungan). Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi (berkas Sambo) dalam 14 hari, ditambah 85 hari, maka kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi (sebulan, untuk melengkapinya),” kata dia lagi.

0 komentar:

Posting Komentar