Senin, 03 Oktober 2022

Terungkap Putri Candrawathi Masih Punya Hak Istimewa Meski Sudah Ditahan...

Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Masih Punya Hak Istimewa Meski Sudah Ditahan, Nyonya Punya Pesan Khusus


Putri Candrawathi sudah resmi ditahan sejak 30 September 2022.
Meski sudah ditahan, Putri Candrawathi masih kantongi hak istimewa.
Istri Ferdy Sambo masih memiliki hak istimewa meskipun sudah ditahan karena kasus pembunuhan Brigadir J.
Resmi ditahan dan masih memiliki hak istimewa, Putri Candrawathi punya pesan khusus.
Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya juga kini mendekam di tahanan.
Empat tersangka itu di antaranya, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf.
Masyarakat telah lama menantikan istri Ferdy Sambo tersebut agar segera ditahan dan juga mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Untuk pertama kalinya, Putri Candrawathi akhirnya tampil di depan publik mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baju tahanan oranye tersebut mulai digunakan Putri Candrawathi sejak 30 September 2022.
Tak hanya tampil di muka publik mengenakan baju tahanan, namun ia juga mengucapkan beberapa patah kata di depan publik.
Dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo ini terlihat menunjukkan raut sedih sembari menyampaikan beberapa pesan.
Putri Candrawathi diketahui menyampaikan beberapa pesan untuk anak-anaknya di hadapan media.
Ia berpesan menitipkan anak-anaknya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.
Selain itu, teruntuk anak-anaknya, dia berpesan untuk belajar serta mencapai cita-cita.
"Titip anak-anak saya, di rumah, dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik tetap gapai cita-citamu, Nak, dan selalu berbuat yang terbaik," ujar Putri Candrawathi, dikutip dari unggahan YouTube KOMPASTV yang tayang pada 30 September 2022.
Meskipun saat ini istri Ferdy Sambo tersebut ditahan, namun ia masih memiliki hak untuk bisa bertemu dengan anak-anaknya.
Putri yang masih diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya merupakan salah satu hak seorang tahanan.
Hal tersebut sebagaimana sampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam kesempatan lainnya.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan beliau diberikan kesempatan untuk bertemu putranya, kita berikan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari unggahan YouTube KOMPASTV yang tayang pada 1 Oktober 2022.
Selain Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J terdapat empat tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan.
Para tersangka tersebut adalah suaminya sendiri yakni Ferdy Sambo, kemudian ada ajudannya, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART bernama Kuat Ma'ruf.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Portal Jember Youtube KompasTV

0 komentar:

Posting Komentar